Jaditeman-teman harta yang kita miliki hanya merupakan suatu titipan yang diberikan Allah yang mana bisa merupakan suatu ujian keimanan yang membuat kita semakin taat kepada Allah atau bahkan membuat kita semakin lalai. Dalamtausiyahnya, Ketua RKI Sekupang Russinta Yuliati menjelaskan bahwa harta hanyalah titipan Allah, harta tidak hanya berupa benda seperti halnya rumah, kendaraan, uang, dan lainnya, tetapi kesehatan dan keluarga juga merupakan harta. "Ibu-ibu, harta yang sesungguhnya adalah kesehatan dan keluarga yang shalih/shalihah," kata Yuli. AlHadid: 7) IMAM al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini "merupakan dalil bahwa hakikatnya benda kita adalah milik Allah SWT. hamba tidaklah memiliki apa-apa melainkan apa yang Allah ridhai dan Dia titipkan kepadanya. Siapa saja yang menginfakkan hartanya dijalan Allah maka ia akan mendapatkan pahala yang berlimpah dan amat banyak." Hartayang terpuji adalah harta yang dihasilkan oleh seseorang dengan cara yang tidak diharamkan, lalu dibelanjakan untuk jalan yang tidak dimurkai oleh Allah. Harta inilah yang akan menjadi penolong (ni'ma al ma'unah) karena harta itu akan membantu dan mengantarkan pemiliknya kepada kebaikan. LantasAl Qurtubhi menutup penjelasan ayat tersebut, "Adapun orang-orang yang beriman dan beramal sholih di antara kalian, lalu mereka menginfakkan harta mereka di jalan Allah, bagi mereka balasan yang besar yaitu SURGA." (Tafsir Al Qurthubi, 17/238) Intinya maksud Al Qurthubi, harta hanyalah titipan ilahi. Intinyamaksud Al Qurthubi, harta hanyalah titipan ilahi. Semua harta Allah izinkan untuk kita manfaatkan di jalan-Nya dalam hal kebaikan dan bukan dalam kejelekan. Jika harta ini pun Allah ambil, maka itu memang milik-Nya. Tidak boleh ada yang protes, tidak boleh ada yang mengeluh, tidak boleh ada yang merasa tidak suka karena manusia memang Ayatini memberi petunjuk bahwa harta hanyalah titipan Allah karena Allah Ta'ala firmankah (yang artinya), "Hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya." Hakikatnya, harta tersebut adalah milik Allah. Allah Ta'ala yang beri kekuasaan pada makhluk untuk menguasai dan memanfaatkannya. Ws0DTY. teman-teman apa kabar semuanya? Semoga sehat selalu ya. Sebelumnya saya ingin bertanya apakah yang temen-temen pikirkan saat mendengar kata titipan? Tentunya ketika kita mendengar kata titipan kita bisa menjelaskan bahwa titipan adalah suatu amanah yang diberikan yang mana akan dipertanggungjawabkan dan dikembalikan kepada pemiliknya teman-teman tau bahwasannya harta yang kita miliki juga adalah suatu titipan yang diberikan oleh Allah SWT? Jadi harta yang kita miliki merupakan suatu titipan yang diberikan Allah kepada kita oleh karena itu harta yang kita miliki akan dipertanggungjawabkan kelak sehingga dalam hal ini mau tidak mau kita harus mempertanggungjawabkan harta yang kita miliki digunakan untuk apa saja. Di masa sekarang kebanyakan orang berlomba-lomba mendapatkan harta yang berlimpah sehingga dengan harta yang berlimpah mereka dapat berfoya-foya dengan menunjukkan eksistensi mereka bahwa mereka merupakan suatu kaum yang berada kemudian dengan harta mereka bisa memenuhi hasrat dan keinginan mereka. Dalam hal ini banyak manusia yang tidak sadar bahwasannya harta yang mereka miliki hanya suatu titipan yang diberikan oleh Allah bagaimanakah konsep harta menurut pandangan islam? Berikut ini mari kita simak konsep harta menurut pandangan Merupakan Ujian dari AllahHarta dalam hal ini merupakan suatu ujian keimanan bagi seseorang sebagaimana firman Allah وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ”Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.”QS. Al-Anfal 28Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa harta merupakan suatu ujian keimanan dalam hal ini ujian yang membuat manusia semakin dekat dengan Allah dan beriman kepada Allah atau justru malah sebaliknya, menjauhkan manusia dari keimanan dan ketaatannya kepada Allah Sebagai Bekal IbadahDalam hal ini seseorang dapat beribadah dengan harta yang dimiliki sebagaimana firman Allah اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah di jalan Allah sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya amanah. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan hartanya di jalan Allah memperoleh pahala yang besar.”QS. Al-Hadid 7Dari ayat diatas dapat kita simpulkan bahwa dengan harta yang kita miliki dapat kita gunakan sebagai sarana beribadah kepada Allah SWT salah satunya dengan cara menunaikan zakat dan bersedekah pada ayat diatas disebutkan bahwa seseorang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah maka akan memperoleh pahala yang besar oleh karena itu hendaknya kita menggunakan harta kita di jalan yang benar dan diridhoi Allah teman-teman harta yang kita miliki hanya merupakan suatu titipan yang diberikan Allah yang mana bisa merupakan suatu ujian keimanan yang membuat kita semakin taat kepada Allah atau bahkan membuat kita semakin lalai. Selain merupakan suatu ujian keimanan harta juga merupakan sarana beribadah kepada Allah SWT sehingga dalam hal ini hendaklah kita menggunakan harta kita di jalan Allah sebagai bekal akhirat kita karena kita ketahui bersama bahwasannya dunia hanya tempat singgah sementara kita oleh karena itu yang harus kita kumpulkan yaitu bekal akhirat kita kelak karena investasi harta terbaik yaitu saat kita menginvestasikan harta kita sebagai bekal akhirat kita. Islam mengajarkan setiap muslim memahami bagaimana hakikat harta yang sebenarnya karena kekayaan harta bukanlah seberapa banyak harta yang kita kumpulkan, bukan pula seberapa banyak yang kita pakai dan juga kita belanjakan untuk diri kita yang mana dalam hal ini akan membuat kita semakin lalai dan bakhil terhadap harta yang kita miliki. Kekayaan harta yang sebenarnya merupakan harta yang kita belanjakan di jalan Allah, yang kita infakkan pada anak yatim maupun kaum miskin yang membutuhkan karena dengan ini dapat menjadi bekal kita di akhirat kita dapat menggunakan harta yang kita miliki dengan sebaik-baiknya di jalan Allah SWT dan dijaukan dari sifat bakhil yang mana terlalu mencintai harta sehingga kita lupa dengan hakikat harta yang sebenarnya dalam islam yang membuat kita lalai dan terlena dengan harta. Semoga teman-teman semua dilancarkan rezekinya dan memperoleh keberkahan atas rezekinya Aamiin…Terima kasih sudah membaca artikel saya semoga artikel saya dapat bermanfaat untuk teman-teman sekalian Yakinlah, bahwa harta itu sebenarnya milik Allah sedangkan manusia hanya memegang amanah atau pinjaman dari-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Al Qur’an Al Karim “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah meminjamkan kepadamu,” QS Al Hadid 7 Allah-lah pemilik harta benda, karena Dia yang menciptakannya dan yang menciptakan sumber produksinya serta memudahkan sarana untuk mendapatkannya, bahkan Dia-lah yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta. “Dan kepunyaannya Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi..,” QS An-Najm 31 “Ingatlah sesungguhnya hanya milik-Nya makhluq yang ada di langit dan makhluk yang ada di bumi.,” QS Yunus 66 “Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam, kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya,” QS AI Waqi’ah 63-64 “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu…,”QS. An-Nuur 33 “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka..,” QS Ali Imran 180 Jadi apa yang diberikan Allah kepada manusia dari karunia-Nya salah satunya adalah harta, sehingga kekuasaan manusia atas harta itu sekedar sebagai wakil, bukan pemilik aslinya. Jika manusia adalah sebagai amin yang dipercaya untuk memegang harta dan sebagai wakil, maka tidak boleh bagi manusia untuk menyandarkan harta itu pada dirinya dan mengatasnamakan keutamaan itu sebagai atas jerih payahnya, sehingga ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh orang kafir, “Ini adalah milikku” Fushshilat 41. Atau mengatakan seperti yang dikatakan oleh Qarun, “Sesungguhnya aku diberi harta itu, hanya karena ilmu yang ada padaku” Al Qashash 78. Demikian juga tidak diperbolehkan bagi manusia untuk menyibukkan dirinya dengan harta itu, tanpa melibatkan keluarga dari pemilik aslinya, karena seluruh makhluq adalah keluarga Allah. Hal ini berarti ia telah melupakan kedudukan dan fungsi harta itu. Imam Fakhruddin Ar-Razi mengatakan di dalam tafsirnya, “Sesungguhnya orang-orang fakir itu adalah keluarga Allah dan orang-orang kaya itu khuzzanullah yang menyimpan harta Allah, karena harta yang ada di tangan mereka adalah harta Allah. Seandainya Allah SWT tidak memberikan harta itu di tangan mereka, niscaya mereka tidak memilikinya sedikit pun. Maka bukan sesuatu yang aneh jika ada seorang raja berkata kepada bendaharanya, “Berikan sebagian dari harta yang ada di gudang kepada orang-orang yang membutuhkan dari hamba-hamba sahayaku.” Wajib bagi manusia yang mengemban amanat harta terikat dengan instruksi pemiliknya dan melaksanakan keputusannya serta tunduk terhadap arahan-arahan-Nya dalam memelihara dan mengembangkannya, dalam menginfakkan dan mendistribusikannya. Bukan berkata seperti yang dikatakan oleh penduduk Madyan kepada Nabi Syu’aib AS “Hai Syu’aib, apakah agamamu yang menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. ,” QS Huud 87 Hal itu merupakan bantahan mereka ketika Syu’aib menasehati mereka, “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik mampu dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan adzab hari yang membinasakan kiamat, hai kaumku, penuhilah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan rnanusia terhadap hak-hak mereka janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan,” QS Huud 84-85 [] Referensi Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah/DR. Yusuf Al-Qardhawi/ 1997/ Citra Islami Press Ikuti kami selengkapnya di WhatsApp silakan mendaftar terlebih dahuluInstagram pusatstudiislamTelegram Fanspage Harta dan Takhta Hanya Titipan Tuhan Renungan Hari Minggu, 24 Agustus 2020 — Bacaan I Yes. 2219-23; Bacaan II Rm. 1133-36 Baca JugaMengakui dan Memiliki Dia – Renungan PW. St. Basilius Agung dan St. Gregorius dari NazianzeBersujud dan Memuji Tuhan – Renungan Hari Biasa Khusus AdvenBerita Sukacita – Renungan Hari Biasa Khusus Adven Kadang kita terjebak untuk besar kepala dan tinggi hati. Kita merasa diri hebat dan seperti tidak ada lagi orang lain yang sehebat kita. Kita merasa seperti orang yang tak akan pernah tergantikan. Hanya kita yang bisa, orang lain tidak. Padahal, kita tak sepantasnya bersikap begitu. Bacaan pertama hari ini mengingatkan kita bahwa segala rezeki, jabatan atau posisi, yang kita miliki saat ini, semuanya hanyalah titipan Tuhan. mengapa? Paulus memberi alasan, katanya “Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya” Rm. 1136. Di sini kita diajarkan untuk tidak menjadi sombong jika mempunyai kekayaan yang banyak atau duduk pada jabatan yang tinggi, sebab itu semua semata-mata titipan dari Tuhan. Jika Tuhan yang menitipkannya kepada kita menarik kembali semuanya itu dari kita, maka terjadilah seperti yang dikehendaki-Nya. Lihat saja pengalaman Sebna dalam bacaan pertama hari ini. Tuhan menurunkannya dari jabatannya dan memberikan jabatannya itu kepada orang lain, yaitu kepada Elyakim. Tuhan berfirman kepadanya “Aku akan melemparkan engkau dari jabatanmu, dan dari pangkatmu engkau akan dijatuhkan. Maka pada waktu itu Aku akan memanggil hamba-Ku, Elyakim bin Hilkia Aku akan mengenakan jubahmu kepadanya dan ikat pinggangmu akan Kuikatkan kepadanya, dan kekuasaanmu akan Kuberikan ke tangannya; maka ia akan menjadi bapa bagi penduduk Yerusalem dan bagi kaum Yehuda” Yes. 2219-21. Di sini kita bisa melihat bahwa Tuhan berkuasa penuh atas hidup manusia. Jalan hidup kita bukan kita sendiri yang atur, tapi Tuhan yang atur. Tidak ada orang yang bisa menyogok Tuhan untuk bisa mengubah keputusan-Nya. Sebab, kata Paulus, “Siapakah yang mengetahui pikiran Tuhan? Atau siapakah yang pernah menjadi penasihat-Nya?” Rm. 1134. Jika titipan Tuhan yang kita terima tidak kita jalankan dengan baik, maka bukan tidak mungkin Tuhan akan menariknya kembali dari kita dan memberikannya kepada orang lain. Jadi, pelajaran berharga yang kita petik hari ini adalah bahwa apapun jabatan kita, sebanyak apapun harta yang kita dapatkan, jangan sombong. Itu semua hanya titipan. Semua bisa berubah kalau Tuhan mau. Tidak ada yang bisa mengetahui pikiran Tuhan. Jufri Kano, CICMTerlahir sebagai 'anak pantai', tapi memilih - bukan menjadi penjala ikan - melainkan 'penjala manusia' karena bermimpi mengubah wajah dunia menjadi wajah Kristus. Penulis adalah alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta & Maryhill School of Theology, Manila - Philippines. Moto tahbisan "Tetapi karena Engkau menyuruhnya, aku akan menebarkan jala juga" Luk. 55. Penulis dapat dihubungi via email jufri_kano Memiliki harta atau kekayaan mugkin menjadi impian dari sebagian bahkan kebanyakan orang. Setiap orang berlomba-lomba untuk mendapatkan harta yang ‎berlimpah, tetapi sedikit dari kita yang memikirkan untuk mendapatkan harta yang ‎berkah. Memiliki banyak harta terkadang membuat manusia hidup berfoya-foya, yang mungkin mereka lakukan untuk menunjukkan bukti eksistensi bahwa mereka adalah bagian dari kaum berada. Bisa memenuhi semua hasrat dan keinginan terpendam dari segala sesuatu yang mereka inginkan. Dengan harta, sebagian orang memiliki harapan agar bisa terus berbuat baik kepada sesama. Terutama berbuat baik untuk lingkungan sekitar. Namun pada kenyataannya, banyak orang-orang kaya yang merasa kaya dan merasa harta itu miliknya. Tanpa menyadari bahwa itu semua adalah titipan Allah semata. Harta Sebagai Titipan Allah Konsep harta sebagai titipan, berarti harta tersebut sifat nya adalah sementara. Ketika harta bersifat sementara berarti akan ada pemilik yang mengambilnya.. Dan ketika pemilik mengambil harta tersebut tidak ada kuasa bagi orang yang dititipi untuk mempertahankannya. Karena harta tersebut hanya titipan semata. Dan akan menjadi aneh jika orang yang dititipi marah-marah ketika sang pemilik mengambilnya. Sehingga rumus titipan yang sebenarnya adalah ketika dititipkan maka harus siap di ambil. Dan akan menjadi lebih baik ketika titipan di ambil dalam kualitas yang menyenangkan pemiliknya. Lantas bagaimanakah kita menyikapi harta yang hanya titipan dari Allah, dan yang paling berbahaya adalah ketika seseorang sudah merasa bahwa titipan itu adalah bagian dari kepemilikannya. Ketika seseorang sudah merasa demikian, maka itu akan berdampak pada ketidaktenangan dalam kehidupannya,. Karena orang yang merasa memiliki tidak siap Ketika yang di titipkan di ambil pemiliknya. Sebagai contoh, dikisahkan ada seorang sahabat akan berjuang tapi anaknya dalam keadaan sakit. Kemudian ketika akan berangkat berjiihad dia ragu karena ingin merawat anaknya. Lalu istrinya berkata “Wahai suamiku pergilah, biarkan saya yang merawat anak kita”. Akhirnya berangkatlah sang suami untuk berjihad. Singkat cerita ketika dia sedang berjihad anaknya meninggal. Ketika pulang dari berjihad sang suami bertanya kepada sang istri, “Bagaimana keadaan anak kita”. Sang istri menjawab “Wahai suamiku, istirahat lah terlebih dahulu. Anak kita sedang istirahat dengan tenang”. Tak Boleh Merasa Memiliki Mendengar jawaban sang istri, sang suami pun membersihkan dirinya dan memakan hidangan yang telah disiapkan sang istri. Kemudian ketika malam tiba, sang suami bertanya kembali kepada sang istri, “Bagaimana anak kita?”. Sang istri berkata,” Suamiku, saya ada satu persoalan, saya melihat ada orang yang mendapatkan titipan. Kemudian tibalah sang pemilik untuk mengambilnya, tapi orang itu marah-marah untuk mempertahankan barang yang di titipkan itu”. Sang suami memotong pembicaraan sang istri dan berkata,”Siapa orang itu ? Tidak punya adab, tidak sopan, itukan bukan milik dia, kenapa harus marah-marah”. Akhirnya sang istri berkata kepada sang suami,” Wahai suamiku, pemilik anak kita sudah menggambil dia, dan selesailah tugas kita atas apa yang dititipkan kepada kita”. Maka seketika itu juga mengalir air mata sang suami sembari meminta kebaikan kepada Allah SWT dan lantas memeluk istrinya dan menguatkan pasangan hidupnya itu. Dari kisah di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa jika setiap manusia sadar bahwa segala sesuatu yang di hadapannya adalah titipan, maka sejatinya mudah bagi kita untuk melepaskannya saat tugas nya sudah selesai. Yang pertama yang wajib kita tau adalah kita harus memahami bahwa segala yang ada di hidup ini adalah titipan dan sifatnya sementara. Jika kita paham akan hal itu maka hidup kita akan lebih ringan dan nyaman. Menyadari bahwa segala yang kita punya adalah titipan, dapat kita pelajari dari kegiatan tukang parkir yang tidak marah ketika motor ataupun mobil yang dititipkan kepadanya di ambil Kembali oleh pemiliknya. Maka dari itu, yang perlu kita lakukan adalah bersyukur dan merawat titipan Allah. Serta menjaganya. Karena Allah berfirman “لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “, bahwasanya jika kita bisa bersyukur, maka sungguh Allah akan tambah nikmat kepada kita. Penyunting M. BukharI Muslim Naskah khutbah Jumat berikut ini berpesan tentang kedudukan harta dalam Islam. Rasulullah dalam satu kesempatan mencela harta tapi di kesempatan lain memujinya. Hal ini menunjukkan, status kekayaan amatlah relatif, tidak hitam-putih. Relativitas tersebut mengacu setidaknya pada dua hal, yakni dari mana dan untuk apa harta itu. Para pendengar khutbah Jumat diajak untuk memperhatikan bahwa harta yang baik haruslah bersumber dari dan diperuntukkan untuk hal-hal yang halal. Teks khutbah Jumat kali berjudul "Khutbah Jumat Harta Terpuji dan Harta Tercela". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini pada tampilan dekstop. Semoga bermanfaat! Redaksi Khutbah I اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ الصف ١٠-١١ Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan. Kaum Muslimin rahimakumullah, Dalam kesempatan khutbah pada siang hari ini, khatib akan menyampaikan khutbah dengan tema “Harta Terpuji dan Harta Tercela”. Hadirin, Dalam perbendaharaan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, harta benda dicela sekaligus dipuji. Ini menunjukkan bahwa harta ada yang tercela dan ada yang terpuji. Di antara hadits yang mencela harta adalah hadits shahih riwayat Ibnu Hibban dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةٌ وَفِتْنَةُ أُمَّتِيَ الْمَالُ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ حِبَّان Maknanya “Setiap umat memiliki fitnah ujian dan cobaan, dan fitnah umatku adalah harta” HR Ahmad dan Ibnu Hibban. Di antara hadits yang memuji harta adalah hadits riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dari sahabat Amr bin Ash bahwa Nabi bersabda نِعِمَّا بِالْمَالِ الصَّالِحِ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ رَوَاهُ أَحْمَدُ Maknanya “Sebaik-baik harta yang baik adalah harta yang dimiliki oleh orang yang shalih” HR Ahmad. Orang yang menggunakan harta juga terbagi menjadi dua. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadits riwayat Imam Muslim إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ، وَوَضَعَهُ فِي حَقِّهِ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ، كَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Maknanya “Sesungguhnya harta ini seperti tanaman yang indah nan hijau. Orang yang memperolehnya dengan cara yang benar dan menempatkannya pada jalan yang benar, maka harta itu akan menjadi penolongnya untuk taat dan memperoleh pahala. Dan barangsiapa memperolehnya dengan cara yang tidak benar, maka ia seperti orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang” HR Muslim Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Tiga hadits yang shahih di atas menjelaskan kepada kita tentang macam-macam harta serta macam-macam cara menggunakannya. Harta yang terpuji adalah harta yang dihasilkan oleh seseorang dengan cara yang tidak diharamkan, lalu dibelanjakan untuk jalan yang tidak dimurkai oleh Allah. Harta inilah yang akan menjadi penolong ni’ma al ma’unah karena harta itu akan membantu dan mengantarkan pemiliknya kepada kebaikan. Orang yang menggunakan hartanya untuk menafkahi istrinya, anak-anaknya, kedua orang tuanya atau kerabatnya yang lain dengan niat yang baik, yaitu niat mendekatkan diri kepada Allah tanpa terkotori oleh sifat riya’ atau berbangga diri al-fakhr, maka orang ini seakan telah bersedekah kepada fakir miskin. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ رَوَاهُ البُخَارِيُّ Maknanya “Jika seseorang menafkahkan hartanya untuk keluarganya dengan niat mengharap ridla dan pahala dari Allah, maka harta itu terhitung sedekah baginya” HR al-Bukhari. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyerupakan harta dengan tanaman yang hijau, terlihat indah oleh mata, dan orang yang melihatnya terpesona serta menginginkan untuk memilikinya. Seorang Mukmin yang mengambilnya dari tempat yang dihalalkan oleh Allah, lalu membelanjakannya pada jalur yang dihalalkan oleh Allah, maka harta tersebut menjadi penolongnya di akhirat. Karena Allah ta’ala menjadikan harta sebagai alat dan sarana untuk memperoleh pahala dan balasan baik di akhirat. Abu Bakr ash-Shiddiq pernah memiliki harta yang luar biasa berlimpah. Lalu beliau membelanjakannya untuk menegakkan dakwah Rasulullah dan membantu kaum Muslimin yang lemah yang ditindas orang-orang musyrik di Makkah sebelum hijrah. Beliau telah mendermakan jumlah yang sangat banyak dari hartanya tersebut. Dan ketika tiba saatnya Rasulullah mengajak untuk mendermakan harta untuk kemaslahatan ummat Islam, Abu Bakr mendermakan seluruh hartanya yang tersisa. Ini terjadi pada permulaan dakwah Islam di Makkah. Ternyata ketika itu tidak ada seorang sahabat pun yang melakukan seperti yang dilakukan oleh Abu Bakr kecuali Umar bin Khathab. Umar meneladani Abu Bakr dan mendermakan separuh harta yang dimilikinya untuk kepentingan dakwah Islamiyah. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Sedangkan harta yang tercela adalah yang diperoleh dengan cara yang haram. Cara-cara yang diharamkan oleh Allah sangatlah banyak. Di antaranya harta yang diperoleh dengan cara korupsi, menipu, berbohong dan menyembunyikan aib cacat yang ada pada suatu barang yang dijual. Termasuk harta yang haram adalah yang diperoleh dengan cara riba. Terutama riba al Qardl. Riba al Qardl adalah riba atau tambahan yang dihasilkan dari mengutangi orang lain dengan syarat bunga atau memanfaatkan fasilitas tertentu milik orang yang berutang tersebut. Harta riba ini termasuk harta yang keharamannya sangat besar. Dosa riba tidak kalah dengan dosa mencuri. Keduanya sama-sama tergolong dosa besar. Kaum Muslimin yang berbahagia, Kewajiban yang berkaitan dengan harta yang kita miliki sangatlah banyak. Tidak hanya menafkahi orang yang menjadi tanggungjawab kita. Di samping itu juga ada hak-hak lain dalam harta yang wajib kita penuhi seperti zakat fitrah maupun zakat mal yang mesti kita bayarkan kepada orang yang berhak menerimanya. Termasuk kewajiban orang yang berharta juga adalah menopang dakwah Islamiyah dengan harta. Pada prinsipnya, seorang Muslim dituntut untuk berperan serta dalam menyebarkan dakwah islamiyah. Peran tersebut bisa dipenuhi dengan jiwa, tenaga dan fikiran atau juga bisa dengan harta bagi mereka yang memiliki harta. Orang yang berhasil mengekang dirinya dan memaksa nafsunya untuk berderma demi kepentingan dakwah Islam, maka ia adalah orang yang beruntung. Jika diibaratkan perdagangan, maka orang seperti ini sedang berdagang dengan Allah dan perdagangan yang dia lakukan dengan Allah adalah perdagangan yang selalu menguntungkan. Allah ta'ala berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ الصف ١٠-١١ Maknanya “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kalian Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? Yaitu kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui” QS ash-Shaff 10-11. Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Berjihad di jalan Allah yang dimaksud oleh ayat ini adalah kullu amal khairi setiap amal kebaikan. Oleh karena itu, membangun masjid dan memakmurkan masjid termasuk Jihad di jalan Allah. Membangun sekolah-sekolah Islam dan pondok-pondok pesantren atau mendanai kegiatan pendidikan Islam juga termasuk jihad di jalan Allah. Mendanai kebutuhan-kebutuhan da’i untuk berdakwah juga termasuk jihad di jalan Allah. Mewakafkan tanah atau yang lainnya untuk kepentingan dan kemaslahatan dakwah juga termasuk jihad di jalan Allah. Menginfakkan harta untuk kegiatan-kegiatan sosial keagamaan juga termasuk jihad di jalan Allah. Menyantuni para fakir miskin atau memberikan modal usaha kepada mereka juga termasuk jihad di jalan Allah. Membantu para pemuda dan pemudi Muslim untuk menikah atau membiayai sebagian kebutuhan rumah tangga mereka juga termasuk jihad di jalan Allah. Kaum Muslimin yang berbahagia, Semua pintu jihad di jalan Allah yang telah disebutkan di atas biasa disebut dengan istilah sedekah. Sedekah adalah bukti kekuatan iman orang yang bersedekah dan tanda bahwa ia percaya penuh terhadap janji yang Allah berikan kepada orang yang bersedekah. Yaitu pahala dan ganti dari harta yang sudah diinfakkan. Sedekah juga bisa menjadi sebab seseorang dibebaskan dari siksa neraka. Seringkali Nabi mengatakan tentang sebagian sahabat yang berderma si fulan telah membeli dirinya dari neraka dengan bersedekah. Janganlah kita merasa malu dengan pemberian yang sedikit, karena itu lebih baik daripada tidak memberi sama sekali. Kemudian nilai sedekah tidak dilihat dari besar atau kecilnya pemberian. Uang seribu bisa lebih besar nilai pahalanya daripada seratus ribu. Semua tergantung kepada niat dan kondisi ekonomi seseorang. Suatu ketika Rasulullah bersabda “Satu dirham mendahului seratus ribu dirham.” Ditanyakan kepada beliau Bagaimana itu bisa terjadi? Rasulullah menjawab “Seseorang memiliki dua dirham lalu ia menyedekahkan satu dirham dan yang satu dirham disisakan untuk dirinya, dan seorang lagi bersedekah dengan seratus ribu dirham dari hartanya yang sangat banyak.” Rasulullah menegaskan bahwa orang yang menyedekahkan satu dirham lebih besar pahalanya dari orang lain yang menyedekahkan seratus ribu dirham. Hal itu dikarenakan orang pertama menyedekahkan separuh dari seluruh hartanya. Dia berhasil mengalahkan nafsunya untuk kepentingan akhiratnya. Orang ini tidak mengatakan, aku hanya punya dua dirham bagaimana mungkin aku menyedekahkan satu dirham?. Dia lebih mementingkan akhirat, melawan nafsunya dan berharap ridla dan pahala dari Allah. Sedangkan orang kedua yang bersedekah dengan seratus ribu dirham, hartanya sangat banyak. Jumlah tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total harta yang dia miliki. Hadirin jama’ah shalat Jumat rahimakumullah, Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin. بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ Khutbah II اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Bidang Peribadatan & Hukum, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto Baca naskah Khutbah Jumat lainnya Khutbah Jumat Bertawassul dengan Sedekah agar Terhindar dari Wabah Khutbah Jumat Pentingnya Mengendalikan Amarah Khutbah Jumat Larangan Bicara Agama Tanpa Dasar Ilmu

harta benda hanya titipan allah